AMANAT GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA 1998
DALAM PEMBANGUNAN KAWASAN TIMUR INDONESIA

 
Ringkasan
Dalam GBHN 1998, pembangunan kawasan timur Indonesia (KTI) masih memperoleh penekanan yang cukup besar, yang termuat dalam arah pembangunan jangka panjang kedua (PJP II) II dan pembangunan lima tahun ketujuh (Repelita VII), baik kebijaksanaan pembangunan secara makro nasional maupun kebijaksanaan pembangunan secara sektoral. Secara keseluruhan, terdapat 16 alinea dalam GBHN 1998 yang memuat arahan pembangunan KTI. Secara lebih terinci, pembangunan KTI juga telah dijadikan arahan pembangunan dalam PJP II untuk sektor pembangunan daerah, dan telah pula dijadikan arahan pokok untuk pembangunan beberapa sektor tertentu dalam Repelita VII, seperti: industri, pertanian, transportasi, pembangunan daerah, transmigrasi, investasi, dan kependudukan.
 

 

 


 
BAB III
PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KEDUA
 

F. ARAH PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHAP KEDUA

Pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peranserta aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam mengisi otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di kawasan timur Indonesia, daerah terpencil, dan daerah perbatasan, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.

 

 


 
BAB IV
PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KETUJUH
 

A.    KONDISI UMUM
 

a. Pembangunan industri telah dapat memperkukuh struktur perekonomian nasional dengan berkembangnya keterkaitan yang kuat dan saling mendukung antarsektor, meningkatnya daya tahan perekonomian nasional, serta mendorong kegiatan berbagai sektor pembangunan lainnya. Industri nasional telah lebih mampu menggunakan rancang bangun, rekayasa dan konstruksi, serta memanfaatkan barang dan jasa buatan dalam negeri. Di sisi lain, daya saing dan ketahanan industri yang tinggi serta nilai tambah yang memadai belum sepenuhnya tercapai, kandungan lokal produk barang dan jasa masih rendah, ketergantungan akan bahan baku impor masih tinggi, serta penyebaran industri ke seluruh wilayah, khususnya di kawasan timur Indonesia, belum merata.

e. Pembangunan daerah telah berhasil meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah dan peranserta masyarakat di daerah dalam proses pembangunan. Pembangunan perkotaan sebagai bagian integral pembangunan daerah dalam fungsinya sebagai pusat pelayanan dan perdagangan telah meningkatkan efisiensi arus distribusi serta meningkatkan nilai tambah barang dan jasa. Akan tetapi, pembangunan daerah belum sepenuhnya didukung oleh keterpaduan pembangunan sektoral serta belum sepenuhnya mampu mewujudkan keterkaitan pembangunan antarwilayah, antar- dan antara desa dan kota, terutama daerah tertinggal dan terpencil, daerah perbatasan, daerah transmigrasi, dan daerah di kawasan timur Indonesia.
 
 

F.    KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KETUJUH
 

UMUM

2. Dalam Pembangunan Lima Tahun Ketujuh, dalam rangka menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu :

a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis,

Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan harus dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat. Hasil pembangunan yang dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi disertai pemerataan harus dapat dinikmati secara adil dan merata oleh masyarakat luas, melalui upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas masyarakat yang perwujudannya dilandasi tekad kerja keras dan semangat saling memperkuat dalam berusaha, serta disiplin nasional, kejuangan dan moralitas bangsa yang tinggi, yang didukung oleh terpeliharanya stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan harus didukung oleh peningkatan peranserta aktif masyarakat, penciptaan iklim usaha yang mendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat dan keluarga, peningkatan lapangan dan kesempatan kerja dan perluasan kesempatan berusaha dan upaya penggalakan pembangunan daerah tertinggal khususnya kawasan timur Indonesia untuk mengurangi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan belum produktif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan yang makin adil dan merata serta kemandirian bangsa.

e. Pembangunan transportasi diarahkan pada peningkatan peranannya sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi serta keterpaduan antarmoda, sektor, dan wilayah, guna memantapkan sistem transportasi nasional yang terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat serta efektif, dan efisien dalam mendukung pola produksi dan distribusi nasional, pengembangan wilayah khususnya kawasan timur Indonesia serta sektor-sektor perekonomian lainnya dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan mendorong peran aktif masyarakat.

l. Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional diarahkan untuk pengembangan wilayah melalui pembangunan perdesaan dan perkotaan secara terpadu dan penyerasian laju perkembangan pembangunan antardaerah, antar- dan antara perkotaan dan perdesaan serta pembukaan daerah terisolasi dan percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, sesuai dengan potensi, karakteristik dan prioritas daerah dan masyarakat serta sesuai dengan penataan ruang wilayah nasional dan rencana tata ruang wilayah, pengembangan peranserta aktif masyarakat, pengembangan kesempatan usaha dan iklim investasi di daerah, peningkatan kemampuan manajemen pembangunan dan daya saing perekonomian daerah, dengan mewujudkan otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas.

 

EKONOMI
 

1. Industri

b. Pembangunan industri dikembangkan secara bertahap dan terpadu melalui peningkatan keterkaitan antarindustri dan antara sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya, terutama dengan sektor ekonomi yang memasok bahan baku industri. Pembangunan industri meliputi upaya mengaitkan pengembangan industri dengan perkembangan perdagangan, transportasi dan teknologi, penciptaan iklim yang lebih mendukung dengan peningkatan pemberian insentif bagi penanaman modal dan penyebaran pembangunan industri di berbagai daerah tertinggal khususnya kawasan timur Indonesia sesuai dengan potensi masing-masing daerah, dengan peranserta aktif masyarakat dan disesuaikan dengan rencana umum tata ruang nasional. Guna memantapkan perkembangan industri nasional, pemusatan kekuatan ekonomi dalam berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat perlu dicegah.

e. Industri rancang bangun, rekayasa, dan konstruksi perlu dibina dan dikembangkan kemampuannya serta ditingkatkan efisiensi dan daya saingnya melalui peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia serta penciptaan lingkungan dan iklim usaha yang mendorong kreativitas dan semangat kewirausahaan dan mampu mengembangkan usaha rancang bangun, rekayasa, dan konstruksi, didorong penyebaran serta pemerataannya di seluruh tanah air, terutama di kawasan timur Indonesia, serta kemampuannya untuk memanfaatkan peluang usaha, baik di pasar dalam negeri maupun pasar internasional.

 

2. Pertanian

c. Pembangunan perikanan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, taraf hidup, kemampuan, dan kapasitas petani ikan dan nelayan serta memenuhi kebutuhan mutu dan gizi pangan masyarakat. Pembangunan perikanan ditujukan untuk meningkatkan nilai ekspor dan penerimaan negara melalui peningkatan dan penganekaragaman produksi, pengembangan dan penerapan teknologi budidaya ikan di daerah pantai, tambak, dan air tawar, serta usaha penangkapan ikan di daerah lepas pantai. Kegiatan penangkapan dan budidaya ikan di zona ekonomi eksklusif terus diintensifkan untuk menjamin pendapatan optimal petani ikan dan nelayan serta meningkatkan pendapatan devisa. Koperasi, termasuk usaha pendukungnya, dikembangkan agar mampu meningkatkan keberdayaan, pendapatan, dan taraf hidup nelayan serta memajukan kehidupan masyarakat desa pantai. Untuk menjaga produksi perikanan dan potensi pantai, perlu dijaga dan direhabilitasi ekosistem biota pantai terutama tanaman bakau. Ekstensifikasi usaha perikanan perlu dilakukan terutama di kawasan timur Indonesia.
 

6.  Transportasi

c. Transportasi ke, dari, dan di perdesaan, daerah dan pulau terpencil, daerah transmigrasi, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan, terutama di kawasan timur Indonesia, terus dibangun, dikembangkan, dan ditangani secara khusus melalui pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana, penyelenggaraan transportasi perintis dan transportasi jalur strategis intra- dan antarmoda dalam rangka menunjang pembangunan wilayah dan peningkatan serta pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Transportasi di wilayah perkotaan terus ditata dan dikembangkan termasuk angkutan umum perkotaan yang terjangkau dengan memperhatikan tata ruang, fungsi dan mutu lingkungan hidup, sehingga wilayah perkotaan dan sekitarnya makin berfungsi, baik sebagai kawasan permukiman maupun sebagai pusat-pusat produksi, jasa dan perdagangan. Di wilayah kota raya dan kota besar perlu dikembangkan transportasi massal cepat yang tertib, aman, lancar, nyaman, dan efisien serta terjangkau agar tercipta sistem transportasi perkotaan yang seimbang dan terpadu.

e. Pembangunan transportasi laut terus ditingkatkan dan diutamakan pada pembangunan pelabuhan sesuai dengan tatanannya dan pembangunan pelayaran nasional yang meliputi pelayaran samudera, nusantara, perintis, tradisional, dan pelayaran khusus, sehingga mampu menguasai pelayaran dalam negeri dan meningkatkan peran pelayaran samudera nasional serta menjamin tersedianya pelayanan transportasi laut yang layak untuk dapat menghubungkan seluruh wilayah nusantara khususnya kawasan timur Indonesia dalam mendukung pengembangan perdagangan dalam dan luar negeri serta mengurangi ketergantungan jasa angkutan laut asing dengan memberikan dukungan pada pelayaran nasional. Pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan pelayaran tradisional terus ditingkatkan sehingga dapat menjangkau daerah pedalaman dan terpencil.

 

12. Pembangunan Daerah

a. Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menyerasikan laju perkembangan antardaerah, antar- dan antara kota dan desa, antar- dan antara sektor dan daerah, serta percepatan pengembangan kawasan timur Indonesia, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah bersangkutan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara. Pembangunan daerah yang meliputi pembangunan perkotaan dan pembangunan perdesaan dilaksanakan secara terpadu. Pembangunan daerah ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kapasitas masyarakat, memperluas kesempatan usaha dan kesempatan kerja, meningkatkan fungsi dan mutu lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan daya saing perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian perekonomian nasional. Pembangunan daerah dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat, otonomi daerah, peningkatan investasi, pengembangan kelembagaan dan penguasaan teknologi, kemampuan pengelolaan keuangan daerah secara terpadu, efektif dan efisien, kerja sama ekonomi antarkawasan, peningkatan keterpaduan pembangunan antarkawasan dan daerah untuk mencapai kemajuan, kemandirian daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh tanah air.
 

13.  Transmigrasi

e. Penempatan transmigran ke seluruh daerah tujuan terutama ke kawasan timur Indonesia dilaksanakan atas dasar kebutuhan pembangunan daerah dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia sesuai kondisi lingkungan setempat. Pembangunan transmigrasi perlu disertai penanaman modal melalui pengembangan usaha nasional yang didukung oleh berbagai kemudahan baik di bidang fiskal, moneter maupun di bidang kelembagaan dan kemitrausahaan yang saling menguntungkan. Pembangunan transmigrasi harus mampu menumbuhkan desa baru yang lebih dinamis serta mendorong desa-desa setempat untuk dapat berkembang secara bersama-sama serta mampu menumbuhkan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru.
 

14.  Kelautan

b. Pengelolaan potensi kelautan menjadi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perlu dipacu melalui peningkatan investasi, khususnya di kawasan timur Indonesia, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup agar mampu memberikan sumbangan lebih besar pada upaya pembangunan nasional. Usaha ekonomi dan industri kelautan, termasuk industri pariwisata, transportasi, perkapalan, dan industri lepas pantai, industri perikanan dan budi daya laut lainnya, didorong perkembangannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama masyarakat maritim dengan dukungan peran aktif pemerintah daerah dan usaha swasta setempat. Eksplorasi dan eksploitasi kekayaan laut dan dasar laut dan segala isi yang ada di dalamnya ditingkatkan dan diselenggarakan secara optimal, disertai rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi sesuai dengan daya dukungnya. Pengelolaan potensi kelautan dengan investasi skala besar, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing, harus menjamin pendapatan sebesar-besarnya bagi rakyat dan negara. Pemberdayaan masyarakat maritim secara terpadu, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah yang dihimpun dalam wadah koperasi, diusahakan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia kelautan, pengaturan daerah pengelolaan, dan kemitraan usaha yang saling menunjang dan saling menguntungkan dengan usaha swasta, usaha negara, dan koperasi yang lebih maju.

 

20. Investasi

a. Pembangunan investasi diarahkan untuk meningkatkan peranserta aktif masyarakat, memperkuat sumber dana pembiayaan pembangunan nasional, memperluas pemerataan kesempatan berusaha dan peningkatan peran usaha nasional, terutama usaha kecil, usaha menengah, dan koperasi, serta memperluas basis dan peningkatan daya saing perekonomian nasional menuju kemandirian ekonomi. Pembangunan investasi ditujukan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan keseimbangan investasi antarsektor, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha produktif, serta meningkatkan kegiatan ekonomi, pendapatan masyarakat, pendapatan negara, dan pendapatan daerah, khususnya kawasan timur Indonesia, melalui penciptaan iklim investasi usaha yang mendukung, pengembangan kelembagaan keuangan untuk peningkatan investasi langsung dan portofolio, serta lembaga keuangan yang telah mengakar di masyarakat, peningkatan mutu sumber daya manusia, mobilisasi dana masyarakat, serta percepatan proses alih teknologi.

 

KESEJAHTERAAN RAKYAT, PENDIDIKAN, DAN KEBUDAYAAN
 

4. Kependudukan

b. Pengendalian pertumbuhan penduduk terutama dilakukan untuk lebih menurunkan angka kelahiran melalui gerakan keluarga berencana mandiri, menurunkan angka kematian khususnya kematian anak di bawah usia lima tahun melalui program pelayanan kesehatan terpadu, serta meningkatkan kesejahteraan ibu, anak, dan penduduk lanjut usia. Pengendalian kuantitas penduduk dilakukan juga melalui langkah yang berhubungan dengan penetapan jumlah, struktur, dan komposisi, serta pertumbuhan dan persebaran penduduk yang ideal. Pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk harus memperhatikan kemampuan daya dukung alam dan harus sesuai dengan tata ruang, yang diselenggarakan melalui pemberdayaan penduduk dan transmigrasi terutama secara swakarsa, didukung oleh peningkatan sarana, prasarana, dan kemudahan yang menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah sebaran terutama kawasan timur Indonesia.

 

Go to GBHN 1998
Go back